KINERJA GURU
1.
Pengertian Kinerja Guru
Kinerja
guru merupakan keberhasilan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar
yang bermutu (Ahmadi ZA,1993:50).Kinerja guru juga merupakan kemampuan dan
usaha guru untuk melaksanakan tugas pembelajaran sebaik-baiknya dalam
perencanaan program pengajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan evaluasi
hasil pembelajaran.Kinerja guru yang di capai harus berdasarkan standar
kemampuan profesional selama melaksanakan kewajiban sebagai guru di sekolah.
Berkaitan dengan kinerja guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,
terdapat tugas keprofesionalan guru menurut UU RI No.14 Tahun 2005 pasal 20(A)
tentang guru dan dosen yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses
pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
Penetapan
standar kinerja guru menjadi suatu hal yang sangat penting dalam suatu
organisasi seperti sekolah, karena standar kinerja mempunyai dua fungsi yaitu :
1.
Menjadi tujuan atau sasaran-sasaran dari
upaya-upaya guru. Jika standar telah terpenuhi maka guru akan merasa adanya
pencapaian dan penyelesaian.
2.
Standar-standar kinerja pekerjaan
merupakan kriteria pengukuran kesuksesan sebuah pekerjaan.
Tanpa
adanya standar maka tidak ada pengendalian yang dapat mengevaluasi. Baik
tidaknya kinerja guru akan tercermin pada kemampuan dan ketrampilan
mengajarnya. Dimana kemapuan mengajar guru menurut Wijaya dan Rusyan (1991 :68)
meliputi :
1. Kemampuan
dan ketrampilan penyusunan rencana dan persiapan mengajar.
2. Kemampuan
dan ketrampilan melaksanakan prosedur mengajar.
3. Kemampuan
dan ketrampilan menciptakan komunikasi dua arah antara pribadi guru dan siswa.
Guru
yang mempunyai kinerja yang baik / guru yang professional memiliki 4 bidang
kemampuan menurut Supriadi (1999 :54) meliputi :
1. Guru
harus mengetahui bahwa ia bekerja dengan siswa.
2. Guru
harus memiliki ketrampilan untuk mendiagnosis siswa dalam hal kemampuan,
perhatian dan kepribadian.
3. Guru
harus memiliki pemahaman yang luas terhadap tujuan pendidikan.
4. Guru
harus mengetahui berbagai metode yang efektif untuk membantu setiap anak dalam
mencapai prestasi yang maksimal.
2.
Komponen Kinerja Guru
Menurut
Umaedi Zamroni (2001:15) mengemukakan komponen kinerja guru adalah sebagai
berikut :
a. Pencapaian
kompetensi
b. Pelaksanaan
tugas
c. Kualitas
kerja
d. Tanggung
jawab
e. Kejujuran
3.
Sumber
Penilaian Tenaga Kependidikan
Beberapa
penilaian tenaga kependidikan (Guru dan Dosen),menurut H.Yamin dan Maisah
(2010:116) yaitu :
1.
Penilaian atas diri sendiri
2. Penilaian
oleh siswa/mahasiswa
3. Penilaian
oleh rekan sejawat
4. Penilaian
oleh atasan langsung
4.
Pengembangan Kinerja Guru
Sebagai
suatu organisasi, dalam Sekolah terdapat kerja sama kelompok orang (kepala
sekolah, guru, Staf dan siswa) yang secara bersama-sama ingin mencapai tujuan
yang telah ditetapkan sebelumnya. Semua komponen yang ada di sekolah merupakan
bagian yang integral, artinya walaupun dalam kegiatannya melakukan pekerjaan
sesuai dengan fungsi masing-masing tetapi secara keseluruhan pekerjaan mereka
diarahkan pada pencapaian tujuan organisasi sekolah. Sebagai salah satu anggota
Organisasi Sekolah, Tenaga pendidik/guru menduduki peran yang amat penting
dalam proses pendidikan dan pembelajaran dalam mempersiapkan peserta didik
untuk mencapai kompetensi-kompetensi yang telah ditetapkan
Sebagaimana diketahui, Salah satu bidang
penting dalam Administrasi /Manajemen Pendidikan adalah berkaitan dengan
Personil/Sumberdaya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan, baik itu
Pendidik seperti guru maupun tenaga Kependidikan seperti tenaga Administratif. Intensitas
dunia pendidikan berhubungan dengan manusia dapat dipandang sebagai suatu
perbedaan penting antara lembaga pendidikan/organisasi sekolah dengan
organisasi lainnya.
Masalah sumberdaya manusia menjadi hal yang sangat dominan dalam proses
pendidikan/pembelajaran, hal ini juga berarti bahwa mengelola sumberdaya
manusia merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses
pendidikan/pembelajaran di sekolah, dan diantara SDM tersebut yang paling berhubungan langsung
dengan kegiatan pendidikan/pembelajaran adalah Guru, sehingga bagaimana
kualitas kinerja Pendidik/Guru dalam proses pembelajaran akan memberikan dampak
yang sangat besar bagi kualitas hasil pembelajaran, yang pada akhirnya akan
menentukan pada kualitas lulusannya
Seorang guru
mau menerima sebuah pekerjaan sebagai pendidik, jika ia mempersiapkan diri
dengan kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan yang dituntut
oleh organisasi (sekolah). Dan dalam
menjalankan perannya sebagai pendidik, kualitas kinerja mereka merupakan suatu
kontribusi penting yang akan menentukan bagi keberhasilan proses pendidikan di
Sekolah. Oleh karena itu perhatian pada pengembangan kinerja guru untuk terus
meningkat dan ditingkatkan menjadi hal yang amat mendesak, apabila
memperhatikan tuntutan masyarakat yang terus meningkat berkaitan dengan
kualitas pendidikan, dan hal ini tentu saja akan berimplikasi pada makin
perlunya peningkatan kualitas kinerja guru.
Pada hakikatnya kinerja guru adalah prilaku yang dihasilkan seorang guru
dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar di
depan kelas, sesuai dengan kriteria tertentu. Kinerja seseorang Guru akan
nampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat dilihat
dalam aspek kegiatan dalam menjalankan tugas dan cara/kualitas dalam
melaksanakan kegiatan/tugas tersebut.
Dengan
pemahaman mengenai konsep kinerja sebagaimana dikemukakan di atas, maka akan
nampak jelas apa yang dimaksud dengan kinerja guru. Kinerja guru pada dasarnya
merupakan kegiatan guru dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai
seorang pengajar dan pendidik di sekolah yang dapat menggambarkan mengenai
prestasi kerjanya dalam melaksanakan semua itu, dan hal ini jelas bahwa
pekerjaan sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, tanpa
memiliki keahlian dan kualifikasi tertentu sebagai guru. Kinerja Guru dalam
melaksanakan peran dan tugasnya di sekolah khususnya dalam proses pembelajaran
dalam konteks sekarang ini memerlukan pengembangan dan perubahan kearah yang
lebih inovatif, kinerja inovatif guru menjadi hal yang penting bagi berhasilnya
implementasi inovasi pendidikan dalam rangka meningkatkan kualitas
pendidikan/pembelajaran.
Kinerja
inovatif seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif
dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa jelas perlu terus dikembangkan.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin turut
mempengaruhi kinerja seorang guru.
Upaya untuk
memperbaiki secara terus menerus kualitas pembelajaran perlu menjadi suatu
sikap profesional sebagai pendidik, ini berarti bahwa upaya untuk mengembangkan
hal-hal yang inovatif mesti menjadi konsern guru dalam upaya meningkatkan
kualitas pendidikan. Dengan demikian, kreativitas dan kinerja inovatif
menjadi amat penting, terlebih lagi dalam konteks globalisasi dewasa ini yang
penunh dengan persaingan dalam berbagai bidang kehidupan, sehingga Kinerja
inovatif termasuk bagi guru perlu terus di dorong dan dikembangkan, terlebih
lagi bila mengingat berbagai tuntutan perubahan yang makin meningkat.
Dengan
mengacu pada uraian tentang kinerja inovatif sebagaimana dikemukakan terdahulu,
maka yang dimaksud kinerja inovatif (Innovative Performance) guru adalah
kinerja yang dalam melaksanakannya disertai dengan penerapan hal-hal baru dalam
upaya meningkatkan kualitas pendidikan, ciri kinerja atau tugas-tugas yang
harus dikerjakan menggambarkan ciri/feature atau kegiatan kinerja yang harus
dilaksanakan oleh guru, sedangkan inovatif merupakan sifat yang menggambarkan
kualitas bagaimana guru melaksanakan tugas dengan inovatif atau dengan
memanfaatkan serta mengaplikasikan hal-hal baru, baik berupa ide, metode,
maupun produk baru dalam melaksanakan pekerjaan guna meningkatkan kualitas
pendidikan/pembelajaran
Dengan
pemahaman seperti itu, maka kinerja inovatif guru merupakan kinerja yang
menerapkan hal-hal baru dalam meksanakan peran dan tugas yang diemban oleh guru
tersebut, oleh karena itu, maka pemahaman kinerja inovatif guru perlu dilihat
dalam konteks pelaksanaan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan guru
sebagai pendidik di sekolah.
Bab 1 pasal
1 undang-undang guru dan dosen no 14 tahun 2005 disebutkan bahwa:”Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan
menengah”. Dari pengertian di atas nampak bahwa guru mempunyai tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik.
Dapat
dikatakan bahwa peran guru sangat dominan dalam membentuk peserta didik menjadi
manusia yang berkualitas. Upaya pemerintah untuk terus meningkatkan kemampuan
tenaga pendidik termasuk Guru nampak menunjukan konsern yang makin meningkat,
sertifikasi tenaga pendidik yang akan berdampak pada tambahan imbalan jelas
akan cukup membantu dalam meningkatkan kinerja Guru/tenaga pendidik dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan.
Tanpa mengurangi dan meniadakan
peran serta fungsi yang lain, kinerja guru sebagai pelaksanaan tugas dan
kewajiban sebagai pendidik merupakan salah satu faktor yang memegang peranan
penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan-tujuan dan putusan-putusan
penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya
dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar di kelas. Sementara itu
tugas/kewajiban Guru menurut Undang-Undang No 14 tahun 2005 pasal 20 adalah
sebagai berikut:
1. Merencanakan
pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran
2. Meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
3. Bertindak
objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama,
atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam
pembelajaran.
4. Menjunjung
tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta
nilai-nilai agama dan etika; dan
5.
Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.
Kutipan Undang-undang tersebut menunjukan bahwa
kewajiban guru pada dsarnya merupakan kegiatan yang harus dilakukan guru dalam
menjalankan peran dan tugasnya di sekolah, dimana aspek pembelajaran merupakan
hal yang utama yang harus dilaksanakan oleh guru, disamping pengembangan
profesional sebagai pendidik guna meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan
tugas sebagai pendidik serta sebagai pihak yang cukup dominan dalam proses
pembelajaran.
Guru
merupakan pekerjaan profesional yang memerlukan keahlian khusus sebagai
pendidik/pengajar. Jenis pekerjaan ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang
orang di luar bidang kependidikan.Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik,
mengajar dan melatih.Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.Sedangkan melatih berarti mengembangkan keterampilan
yang diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam
permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Dalam
melaksanakan tugas tersebut, dengan mengingat tantangan pendidikan yang terus
berubah, maka kenerja guru perlu dilakukan secara inovatif guna beradaptasi dan
mengantisipasi perubahan masyarakat yang cepat serta berbagai kebijakan baru
pemerintah dalam bidang pendidikan.Meskipun pendekatan dalam pembelajaran
dewasa ini menitik beratkan pada belajar siswa (student-centered learning),
namun hal itu tidak berarti peran guru dalam proses pembelajaran menjadi tidak
penting, bahkan dalam kenyataannya hal itu justru akan makin menuntut kemampuan
guru untuk mendorong terjadinya belajar siswa melalui berbagai cara baru
(inovasi) agar dalam mengelola pembelajaran dapat menciptakan situasi kondusif
bagi berkembangnya belajar siswa secara optimal.
Untuk itu,
dalam proses pembelajaran/belajar mengajar, peran Guru amat penting dalam
mewujudkan suasana belajar mengajar yang efektif bagi pencapaian tujuan
pendidikan, secara sederhana dalam suatu kegiatan pendidikan/pembelajaran
seorang Guru mempunyai tugas untuk melaksanakan perencanaan tentang apa dan
bagaimana suatu proses pembelajaran, dengan rencana tersebut kemudian guru
melaksanakan proses pembelajaran di kelas, dalam proses ini guru menentukan
strategi, metoda, serta media pembelajaran yang digunakan guna menciptakan
proses pembelajaran yang efektif dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam rencana pembelajaran.
5.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kinerja Guru.
Menurut Syafri Mangkuprawira dan
Aida Witayala (2007:155) kinerja merupakan suatu kontruksi multi dimensi yang
mencakup banyak faktor yang mempengaruhi.Faktor-faktor terdiri atas faktor
intrinsikguru(personal/individual) atau SDM dan ekstrinsik yaitu kempimpinan,
sistem,tim, dan situasional.Uraian rincian faktor-faktor tersebut adalah sebagai
berikut :
1. Personal/individual
meliputi unsur pengetahuan,ketrampilan,kemampuan, kepercayaan diri, motivasi
dan komitmen yang dimiliki oleh tiap individu guru.
2. Faktor
kepimpinan meliputi aspek kualitas manajer dan tim dalam memberikan dorongan,semangat
dan arahan dukungan kerja pada guru
3. Faktor
tim meliputi kualitas dukungan dan samangat yang diberikan oleh rekan dalam
satu tim,kepercayaan terhadap sesama anggota tim,kekompakan dan keeratan
anggota tim.
4. Faktor
sistem,meliputi sistem kerja, fasilitas kerja yang diberikan oleh pimpinan
sekolah,proses organisasi (sekolah) dan kultur kerja dalam organisasi (sekolah).
5. Faktor
kontektal (situasional), meliputi tekanan dan perubahan lingkungan eksternal
dan internal.
Selain kelima
faktor di atas ada juga faktor-faktor lain yang mempengaruhi kinerja seorang
guru yaitu tingkat pendidikan guru, supervisi pengajaran, program penataran, iklim
yang kondusif, kondisi fisik dan mental guru, gaya kepemimpinan kepala sekolah,
jaminan kesejahteraan, kemampuan manajerial kepala sekolah dan lain-lain
a.
Tingkat Pendidikan Guru
Tingkat pendidikan guru akan sangat mempengaruhi baik
tidaknya kinerja guru. Kemampuan seorang sangat dipengaruhi oleh tingkat
pendidikannya, karena melalui pendidikan itulah seseorang mengalami proses
belajar dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa. Selama
menjalani pendidikannya seseorang akan menerima banyak masukan baik berupa ilmu
pengetahuan maupun keterampilan yang akan mempengaruhi pola berpikir dan
prilakunya. Ini berarti jika tingkat pendidikan seseorang itu lebih tinggi maka
makin banyak pengetahuan serta ketrampilan yang diajarkan kepadanya sehingga
besar kemungkinan kinerjanya akan baik karena didukung oleh bekal ketrampilan
dan pengetahuan yang diperolehnya.
b.
Supervisi Pengajaran.
Kedua,
faktor lain yang mempengaruhi kinerja guru adalah supervisi pengajaran yaitu
serangkaian kegiatan membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya. Kepala
sekolah bertugas memberikan bimbingan, bantuan, pengawasan dan penelitian pada
masalah-masalah yang berhubungan dengan pengembangan pengajaran berupa
perbaikan program dan kegiatan belajar mengajar.Sasaran supervisi ditujukan kepada
situasi belajar mengajar yang memungkinkan terjadinya tujuan pendidikan secara
optimal.
c.
Program Penataran.
Kinerja guru
juga dipengaruhi oleh program penataran yang diikutinya.Untuk memiliki kinerja
yang baik, guru dituntut untuk memiliki kemampuan akademik yang memadai, dan
dapat mengaplikasikan ilmu yang dimilikinya kepada para siswa untuk kemajuan
hasil belajar siswa. Hal ini menentukan kemampuan guru dalam menentukan cara
penyampaian materi dan pengelolaan interaksi belajar mengajar. Untuk iitu guru
perlu mengikuti program-program penataran.
d.
Iklim Yang Kondisif
Iklim yang kondusif di sekolah juga akan berpengaruh pada kinerja guru, di
antaranya : pengelolaan kelas yang baik yang menunjuk pada pengaturan orang
(siswa), maupun pengaturan fasilitas (ventilasi, penerangan, tempat duduk, dan
media pengajaran). Selain itu hubungan antara pribadi yang baik antara kepala
sekolah, guru, siswa dan karyawan sekolah akan membuat suasana sekolah
menyenangkan dan merupakan salah satu sumber semangat bagi guru dalam
melaksanakan tugasnya.
e.
Kondisi Fisik dan Mental Guru.
Agar guru
memiliki kinerja yang baik maka harus didukung oleh kondisi fisik dan mental
yang baik pula. Guru yang sehat akan dapat menyelesaikan tugas-tugasnya dengan
baik. Oleh karenanya faktor kesehatan harus benar-benar diperhatikan. Begitu
pula kondisi mental guru, bila kondisi mentalnya baik dia akan mengajar dengan
baik pula.
f.
Jaminan Kesejahteraan.
Tingkat
pendapatan dapat mempengaruhi kinerja guru.Agar guru benar-benar berkonsentrasi
mengajar di suatu sekolah maka harus diperhatikan tingkat pendapatannya dan juga
jaminan kesejahteraan lainnya seperti pemberian intensif, kenaikan pangkat/gaji
berkala, asuransi kesehatan dan lain-lain.
g. Gaya
Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Peningkatan
kinerja guru dapat dicapai apabila guru bersikap terbuka, kreatif, dan memiliki
semangat kerja yang tinggi. Suasana kerja yang demikian ditentukan oleh gaya
kepemimpinan kepala sekolah, yaitu cara kepala sekolah melaksanakan
kepemimpinan di sekolahnya.
h. Kemampuan Manajerial Kepala Sekolah.
Kemampuan manajerial kepala sekolah akan mempunyai
peranan dalam meningkatkan kinerja guru. Sekolah sebagai lembaga pendidikan
formal merupakan suatu pola kerjasama antara manusia yang saling melibatkan
diri dalam satu unit kerja (kelembagaan). Dalam proses mencapai tujuan
pendidikan, tidak bisa terlepas dari dari kegiatan administrasi.
Kegiatan adminstrasi sekolah
mencakup pengaturan proses belajar mengajar, kesiswaan , personalia, peralatan
pengajaran, gedung, perlengkapan, keuangan serta hubungan masyarakat. Dalam
proses administrasi terdapat kegiatan manajemen yang meliputi kemampuan membuat
perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan. Bila kepala sekolah
memiliki kemampuan manajerial yang baik, maka pengelolaan terhadap komponen dan
sumber daya pendidikan di sekolah akan baik, ini akan mendukung pelaksanaan
tugas guru dan peningkatan kinerjanya.
Kinerja guru di dalam organisasi
sekolah pada dasarnya ditentukan oleh kemampuan dan kemauan guru dalam ikut
serta mendukung proses belajar mengajar. Faktor ini merupakan potensi guru untuk
dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk mendukung kebutuhan sarana pendidikan
di sekolah.
6. Keberhasilan Kinerja Guru.
Untuk
mendukung keberhasilan kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya maka A.Tabrani
Rusyan, dkk.mengemukakan bahwa: “Keberhasilan kinerja guru didukung oleh
beberapa faktor yakni: (1) Motivasi kinerja; (2) Etos kinerja; (3) Lingkungan
kinerja; (4) Tugas dan tanggung jawab serta (5) Optimalisasi kinerja.”
1. Motivasi
Kinerja Guru.
Kinerja kita berhasil apabila ada motivasi
yang akan menggerakkan kita untuk bekerja lebih bersemangat. Dalam hal ini
Sardiman AM. berpendapat bahwa ada beberapa motivasi yaitu :
a.
Motivasi dari dasar pembentukannya
b.
Motivasi jasmani dan rohani
c.
Motivasi intrinsik dan ekstrinsik.
Sedangkan
menurut A.Tabrani Rusyan mengemukakan bahwa: “Motivasi terbagi dua yakni
intrinsik dan ekstrinsik.” Dengan ketekunan keyakinan dan usaha yang
sungguh-sungguh serta adanya motivasi yang kuat, maka guru akan dapat mengemban
tugasnya dengan sebaik-baiknya dan berusaha meningkatkan keberhasilan
kinerjanya, meskipun banyak rintangan yang dihadapi dalam melaksanakan tugas.
2. Etos Kinerja
Guru.
Dalam meningkatkan budaya kinerja dibutuhkan etos
kerja yang baik, karena etos kerja memiliki peluang yang besar dalam
keberhasilan kinerja. Soebagio Admodiwirio mengemukakan pengertian etos kerja
sebagai berikut: “Etos kerja adalah landasan untuk meningkatkan kinerja
pegawai.” Sedangkan A.Tabrani Rusyan mengemukakan bahwa: “Etos kerja guru
merupakan etika kerja yang terdapat dalam diri guru untuk berbuat yang tertuju
pada suatu tujuan pendidikan.”
Setiap guru memiliki etos kerja yang berbeda-beda.
Guru yang tidak memiliki etos kerja akan bekerja asal-asalan, sedangkan guru
yang memiliki etos kerja yang baik akan bekerja penuh tanggung jawab dan pengabdian,
karena pelaksanaan etos kerja merupakan upaya produktivitas kerja yang
mendukung kualitas kerja.
3. Lingkungan
Kinerja Guru.
Lingkungan yang baik untuk bekerja akanmenimbulkan perasaan nyaman dan kepuasan
dalam bekerja. Moekijat mengatakan bahwa: “Faktor penting dari kondisi kerja
fisik dalam kebanyakan kantor adalah penerangan, warna, musik, udara dan
suara.” Sedangkan A.Tabrani Rusyan mengatakan bahwa: “Lingkungan kerja yang
dapat mendukung guru dalam melaksanakan tugas secara efektif dan efisien adalah
lingkungan sosial psikologis dan lingkungan fisik.”
Adanya
lingkungan yang baik akan dapat meningkatkan semangat kerja para guru sehingga
produktivitas kinerja meningkat, kualitas kinerja lebih baik dan prestise
sekolah bertambah baik yang selanjutnya menarik pelanggan datang ke sekolah.
Sedangkan lingkungan kotor, kacau, hiruk pikuk dan bising dapat menimbulkan
ketegangan, malas dan tidak konsentrasi bekerja.
4. Tugas Dan
Tanggung Jawab
Guru memiliki tugas dan tanggung jawab dalam meningkatkan pendidikan di
sekolah. Guru dapat berperan serta dalam melaksanakan kegiatan di sekolah.
Karena dengan adanya peran serta dari guru maka kegiatan sekolah dapat berjalan
dengan lancar.
5. Optimalisasi
Kelompok Kerja Guru
Guru melakukan pembentukan kelompok dalam melaksanakan pekerjaannya, karena
dengan adanya pembentukan kelompok maka guru dapat melaksanakan kegiatan
sekolah dengan lancar dan sesuai dengan tujuan pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar