Hasil Belajar
1. Pengertian hasil belajar
Hasil belajar adalah
kemampuan yang diperoleh anak setelah melalui kegiatan belajar. Belajar itu
sendiri merupakan proses dari seseorang berusaha untuk memperoleh suatu bentuk
perubahan perilaku yang relative menetap. Dalam kegiatan belajar yang
terprogram dan control yang disebut kegiatan pembelajaran atau kegiatan
instruksional, tujuan belajar telah ditetapkan lebih dahulu oleh guru. Anak
yang berhasil dalam belajar ialah yang berhasil mencapai tujuan-tujuan pembelajaran
atau tujuan-tujuan instruksional.
Menurut Benjamin
(Mulyono, 2003: 38 ), ada tiga rana hasil belajar yaitu kognitif, afektif dan
psikomotor. Menurut Romiszowski, hasil belajar merupakan keluaran dari suatu
system pemrosesan masukan. Masukan dari system tersebut berupa bermacam-macam
informasi sedangkan keluarannya adalah pembuatan atau kinerja. Menurut Keller,
hasil belajar adalah prestasi actual yang ditampilkan oleh anak sedangkan usaha
adalah perbuatan yang terarah pada penyelesaian tugas-tugas belajar. Ini
berarti bahwa besarnya usaha adalah indicator dari adanya motivasi sedangkan
hasil belajar dipengaruhi oleh besarnya usaha yang dilakukan oleh anak.
Menurut susanto
(2013: 5), hasil belajar adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam diri
siswa baik yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor sebagai hasil
dari kegiatan belajar. Pengertian hasil belajar juga dipertegas menurut Nanawi
(2007: 39), hasil belajar diartikan sebagai tingkat keberhasilan siswa dalam
mempelajari materi pembelajaran di sekolah yang di nyatakan dalam skor yang
diperoleh dari hasil tes mengenal sejumlah materi pembelajaran tertentu.
Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh
siswa setelah belajar. Hasil belajar
merupakan kemampuan aktual yang dapat diatur dari penguasaan pengetahuan,
sikap, dan keterampilan sebagai usaha individu mengenai apa yang dipelajarinya.
Menurut Bundu (2006:12) menyebutkan bahwa hasil belajar adalah segenap
perubahan tingkah laku yang terjadi pada siswa sebagai hasil mengikuti proses
pembelajaran dan hasil belajar dinyatakan dengan skor yang diperoleh dari tes
hasil belajar dan pengamatan kegiatan siswa.
Hasil belajar merupakan suatu puncak proses
belajar Menurut Nana Sudjana (dalam kunandar 2011 : 276) hasil belajar adalah
suatu akibat dari proses belajar dengan menggunakan alat pengukuran, yaitu
berupa tes yang disusun secara terencana, baik tes tertulis, tes lisan maupun
tes perbuatan. Sedangkan S Nasution berpendapat bahwa hasil belajar adalah
suatu perubahan pada individu yang belajar, tidak hanya mengenai pengetahuan,
tetapi juga membentuk kecakapan dan penghayatan dalam diri pribadi individu
yang belajar. Hasil belajar adalah hasil yang diperoleh siswa setelah mengikuti
suatu materi tertentu dari mata pelajaran yang berupa data kuantitatif maupun kualitatif untuk melihat hasil belajar
dilakukan suatu penilaian terhadap siswa yang bertujuan untuk mengetahui apakah
siswa telah menguasai suatu materi atau belum. Penilaian merupakan upaya sistematis
yang dikembangkan oleh suatu intitusi pendidikan yang ditujukan untuk menjamin
tercapainya kualitas proses pendidikan serta kualitas kemampuan peserta didik
sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Hasil belajar dapat dilihat dari hasil
nilai ulangan harian (formatif), nilai ulangan tengah semester (subsumatif) dan
nilai ulangan semester (sumatif).
Bloom menyatakan bahwa, tujuan belajar siswa
diarahkan untuk mencapai ke-3 ranah (domain) ketiga ranah tersebut adalah ranah
kognitif, afektif, dan psikomotor. Dalam ranah kognitif, hasil belajar tersusun
dalam 6 tingkatan, enam tingkatan tersebut adalah :
1.
Pengetauan
/ ingatan (mengingat, menghafal).
2.
Pemahaman
(menginterprestasikan).
3.
Penerapan
/ aplikasi ( menggunakan konsep untuk memecahkan masalah).
4.
Sintesis
(menggabungkan bagian – bagian konsep menjadi suatu konsep utuh).
5.
Analisis
(menggambarkan suatu konsep).
6.
Evaluasi
(membandingkan nilai – nilai, ide – ide, metode dan sebagainya).
Ada
pun ranah afektif terdiri dari 5 tingkatan yakni :
1.
Pengenalan
(ingin menerima, sadar akan adanya sesuatu).
2.
Merespons
(aktif berpartisipasi).
3.
Penghargaan
(menerima nilai – nilai, setia pada nilai – nilai tertentu).
4.
Pengorganisasian
(menghubung – hubungkan nilai – nilai yang dipercayai).
5.
Pengalaman
(menjadikan nilai – nilai sebagai bagian daru pada hidup).
Sedangkan
ranah psikomotor terdiri dari 5 tingkatan yakni :
1.
Peniruan
(menirukan gerak).
2.
Ragaan
(menggunakan konsep untuk melakukan gerak).
3.
Ketepatan
(melakukan gerak dengan benar).
4.
Perangkaian
(melakukan beberapa gerakan sekaligus).
5.
Naturalisasi
(melakukan gerak secara wajar)
2. Faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar
Menurut Wasliman
(2007: 158), hasil belajar dicapai oleh peserta didik merupakan hasil interaksi
anatara berbagai factor yang mempengaruhi baik factor internal maupun
eksternal. Secara rinci uraian mengenai factor internal dan factor eksternal,
sebagai berikut.
1.
Factor
internal, merupakan factor yang bersumber dari dalam diri peserta didik, yang
mempengaruhi kempuan belajaranya. Meliputi: kecerdasan, minat dan perhatian,
motivasi belajar, ketekunan, sikap, kebiasaan belajar, serta kondisi fisik dan
kesehatan
2.
Factor
eksternal, merupakan factor yang berasal dari luas diri peserta didik yang
mempengaruhi hasil belajar yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keadaan
keluarga berpengaru terhadap hasil belajar siswa. Meliputi: pertengkaran orang
tua, kurangnya perhatian orang tua, keadaan ekonomi dll.
Makasih banyak, ini sangat membantu
BalasHapus